Bank pada awalnya didirikan dengan
bentuk selayaknya sebuah firma pada, pada tahun 1690, saat kerajaan Inggris memiliki
keinginan untuk membangun kembali Kekuatan pasukan lautnya untuk bersaing
dengan kekuatan pasukan laut Perancis akan tetapi kerajaan Inggris saat itu
tidak mempunyai kemampuan untuk mencukupi pendanaan kemudian berdasarkan
gagasan seorang tokoh bernama William Paterson yang kemudian oleh Charles
Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan
yang akhirnya dapat memenuhi kerajaan inggirs dalam pembiayaan tersebut hanya
dalam waktu duabelas hari
Sejarah mencatat bahwa asal mula
dikenalnya kegiatan bank adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan
Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang.
Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa
pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun
benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa
penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai
meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan pada masa dahulu
penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain.
Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing
(Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional
perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut
sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan
kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan
dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank
lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang
semakin beragam.