Keberhasilan Tim Macan Kemayoran (Persija
Jakarta) melaju ke fase gugur semifinal Zona ASEAN Piala AFC
2018 dengan menjuarai Grup H dibarengi dengan beberapa sanksi dari Komite
Disiplin dan Etik AFC (Asian Football Confederation). Pada Jumat (27/4/2018), Komite
Disiplin dan Etik AFC melakukan sidang mengenai pertandingan di level AFC. Persija Jakarta kembali mendapat hukuman. Kali ini, ada
dua aturan yang dilanggar tim Macan Kemayoran asal ibu kota tersebut.
Pelanggaran pertama, Persija Jakarta terbukti menunda kick-off babak
kedua selama 1,37 menit saat menjamu Song Lam Nghe An FC di Stadion GBK,
Jakarta, pada 14 Maret 2018. Penundaan kick-off jadi pelanggaran terhadap Pasal 4 Ayat 1 perihal
manual operasional kompetisi AFC. Atas pelanggaran ini, Persija dijatuhi sanksi
denda sebesar 1000 dolar AS atau sekitar Rp13,8 juta.
Pelanggaran tersebut jadi yang kedua bagi tim Macan Kemayoran
karena sebelumnya AFC juga sudah menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran
serupa, tepatnya saat Persija Jakarta menjamu Tampines Rovers pada penyisihan
Grup G Piala AFC 2018, tanggal 28 Februari. Regulasi kedua yang dilanggar Persija yang
berujung sanksi AFC, menyangkut perilaku penonton. AFC menjatuhkan sanksi
lantaran penonton terbukti membuang kertas atau sampah ke dalam lapangan, juga
saat menjamu Song Lam NgheAn FC.
Tindakan semacam ini merupakan pelanggaran terhadap aturan
perilaku penonton di stadion, khususnya pada Pasal 65 Ayat 1. Hukuman atas pelanggaran
ini berupa denda sebesar 1.500 dolar AS atau kalau dirupiahkan sekitar 20,8
juta.
Oleh karena itu, sanksi denda yang diterima Persija Jakarta kali
ini total berjumlah 2.500 dolar AS. Atau jika digabungkan dengan sanksi
sebelumnya pada 17 April 2018, Persija wajib membayar sejumlah 4.500 dolar AS atau
sekitar Rp62,3 juta.
Sumber : bola.com